Jelajahi upaya pelestarian budaya di Penglipuran yang indah
Aktivitas yang Menarik
Rasakan aktivitas di Penglipuran yang menampilkan budaya Bali
Benamkan diri Anda dalam arsitektur tradisional Bali yang terpelihara dengan baik
JELAJAHI KAYA BUDAYA DAN KEINDAHAN DESA PENGLIPURAN DI BALI
Nama Desa Penglipuran berarti kata kesepakatan lama bersama disuatu tempat atau negeri pada masa pertama kali islam masuk ke-sumatera. Yang dibawa parasaudagar dari timur tengah yang mengirimkan surat melalui aceh keberapa desa. Surat itu yang berisikan dua kalimat syahadat, banyak yang saat itu tidak pandai membaca kalimat tersebut. Dan suatu hari ada bagian dari kelompok yang dapat membaca dan mengartikan kalimat tersebut. yang mana kelompok itu diberi gelar malin putih. Dan dari rentetan peristiwa itu terjadilah suatu kesepakatan bersama "kata yang lama" karna tempat ini dijadikan sebagai tempat terjadinya kesepakatan satu kata maka tempat ini disebut Desa Penglipuran masa itu.
Secara Administrasi kewilayahan, Desa Penglipuran berada dalam wilayah Kecamatan Kecamatan Penglipuran Provinsi Bali. Dengan luas wilayah 10.000 ha dan perbukitan 6.000 ha dengan ketinggian 186 M dari permukaan laut dan suhu rata-rata 20-32C, sebagian wilayahnya dipergunakan untuk perumahan rakyat dan perkebunan, dengan tapal batas sebelah utara berbatasan dengan Aliantan Kecamatan Kabun Kabupatan Rokan Hulu, sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Pangkalan Kabupaten Lima Puluh Kota, sebelah barat berbatasan dengan Desa Penglipuran Barat, sebelah timurnya berbatasan dengan Desa Pongkai Istiqomah dan Desa Binamang.
Pandangan Kedepan Untuk Kesejahtraan Desa Penglipuran Bersama-Sama Mengayomi Masyarakat Bali
Berdasarkan kondisi masyarakat Desa Penglipuran saat ini, tantangan yang dihadapi 6 tahun mendatang serta dengan memperhitungkan modal dasar yang memiliki oleh Desa Penglipuran sumber pendapatan dari PAD, dana desa, dari tingkat Kabupatan, Provinsi dan Pemerintah Pusat yang amanatnya untuk pembangunan, operasional, pemberdayaan aparatur pemerintahan dan kelembagaan yang ada di Desa Penglipuran. Visi pembangunan Desa Penglipuran tahun 2021-2027 yakni :
"Memberdayakan Potensi Desa Secara bersama untuk Desa Penglipuran menuju Desa Mandiri Tahun 2027"
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang partisipatif, akuntabel, transparan, dinamis dan kreatif.
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan keterampilan pengurus kelembagaandan masyarakat.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Kader desa serta meningkatkan pelayanan kesehatan didesa berupa penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan.
Meningkatkan produksi perkebunan masyarakat melalui pengelolaan pertanian intensifikasi yang maju, unggul dan ramah lingkungan.
Peralihan Kebun Plasma Masyarakat dari komoditi Karet ke Kelapa Sawit.
Nikmati Fasilitas Terbaik Kami
Jauhi keramaian dan nikmati keindahan desa tradisional Bali yang tenang ini. Fasilitas kelas dunia kami menawarkan pengalaman yang tak tertandingi
Temukan permata tersembunyi Bali di fasilitas utama kami di Desa Penglipuran
.
Dengan fasilitas kami sebagai basis Anda, Anda akan menikmati akses tak tertandingi di Bali
Masalah Desa adalah masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa dan pemerintahan desa berdasarkan hasil pengkajian keadaan desa dengan menggunakan 3 (tiga) tools Partisipatory Rural Apraisal (PRA) yakni peta sosial desa, kalender musim dan diagram atau bagan kelembagaan selanjutnya dikondisikan dengan 5 (lima) bidang pembangunan desa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Terbatasnya sumberdaya manusia dalam pelaksanaan pemerintahan
Pelaku-pelaku pembangunan belum paham akan tugas dan fungsi
Pelayanan masyarakat masih belum optimal
Regulasi Desa belum dibuat dan terdokumentasi
Administrasi desa yang belum dimanfaatkan secara optimal
Insentif yang diterima oleh aparatur desa dan kelembagaan desa lainnya belum memadai
Masih rendahnya pemahaman tugas pokok dan fungsi kelembagaan desa
Tingkat pertemuan rapat-rapat masih rendah
Belum tersusun nya rencana dan program kerja
Pembinaan dan pendampingan desa masih belum optimal
Belum ada nya tempat belajar masyarakat (TBM)
Belum optimal kegiatan siskamling
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk taat aturan
Sifat kebersamaan dan kegotong royongan mulai luntur
Bidang Pembangunan Desa
A. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan penataan Uang
Terbatasnya sumberdaya manusia dalam pelaksanaan pemerintahan
Masih banyak jalan desa yang belum memadai masih berupa jalan tanah dan jalan sirtu sehingga menghambat arus barang dan jasa
Pembangunan yang belum merata sehingga timbul kecemburuan sosial
Jembatan yang belum dibangun
Drainase yang belum memadai sehingga mudah terjadinya banjir
Masih rendah tingkat kesadaran masyarakat dalam berswadaya dan memelihara bangunan
Kemampuan kader desa mendesign dan membuat rencana anggaran biaya belum memadai
Belum adanya pasar desa
B. Sub Bidang Pendidikan
Bangunan pelengkap (Infrastruktur) bidang pendidikan masih kurang (Pagar Sekolah, Sound System, MCK, Komputer Dll)
Pustaka desa belum ada
Minat baca Masyarakat kurang
Honor guru masih kurang
Keterampilan dan teknis mengajar dengan metode baru masih kurang
Beasiswa bagi siswa miskin dan berprestasi belum ada
Belum terbentuknya PKBM (Kejar Pakrt)
Masih ada anak yang putus sekolah
C. Sub Bidang Ekonomi
Belum optimal pengembangan potensi ekonomi desa
Lembaga ekonomi (UED SP) belum memberikan kontribusi yang nyata kepada pembangunan desa
Belum terlaksananya pelatihan-pelatihan dibidang peningkatan manajemen usaha dan pasca panen
Pengendalian PAD Desa belum optimal
Rendahnya harga komoditas karet 3 tahun terakhir mengalami penurunan nyata mengakibatkan pendapatan petani menurun drastis
Lembaga ekonomi desa (BUMDes) belum berkembang
D. Sub Bidang Sosial Budaya
Pendidikan akhlak dan moral masih terabaikan
Arus informasi dan globalisasi tidak terbendung yang menyebabkan tergerusnya kearifan lokal
Peran lembaga adat dan pimpinan adat kurang optimal